Minggu, 08 November 2009

PEMERINTAH ACEH DIMINTA NATURALISASI KRUENG LANGSA

PEMERINTAH ACEH DIMINTA NATURALISASI KRUENG LANGSA

Eddyanto,8-10-2009
Langsa,(Analisa)
Pemerintah Aceh diminta segera melakukan Naturalisasi (pengembalian
bentukan alami) Krueng Langsa guna mengatasi proses pengikisan
sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Krueng Langsa tersebut.
Hal ini dikarenakan pasca pelaksanaan proyek pelurusan Krueng Langsa
ternyata memberikan dampak negatif terhadap ekosistem Daerah Aliran
Sungai (DAS) setempat. "Pelurusan bantaran sungai telah mengakibat
kecepatan debit air Krueng Langsa tinggi
disaat mengaliri badan sungai dibandingkan dengan sebelumnya yang
memiliki landscape (bentangan alam) yang masih berkelok-kelok,"tegas
Manager Program Aceh Landscape Development
Centre (ALDEC) Edi Syahputra, ST, Minggu(8/11) kepada
Analisa.Sebutnya, kondisi Krueng
Langsa cukup sensitif terhadap peningkatan volume air khususnya pada
musim hujan dengan intensitas yang tinggi akhir-akhir ini.
Sebelum dilakukan proyek pelurusan Krueng Langsa disaat voleme air
meningkat, masih bisa masyarakat sekitar DAS menyeberang badan sungai
tersebut tapi saat ini kecepatan
debit airnya memberikan danger signal (tanda bahaya) bila masyarakat
ingin melewatinya.
Karenanya, terhadap kondisi ini, Menejer Program ALDEC mengharapkan
Pemerintah Aceh mengembalikan bentukan DAS Krueng Langsa semula sesuai
dengan riverscape (bentukan alam sungai) yang berkelok kelok yang
berfungsi untuk mengurangi kecepatan debit air pada saat peningkatan
volume air.
"Program naturalisasi akan memberikan
stabilisasi ekosistem Krueng Langsa dengan berbagai fungsi kegunaannya,
seperti kawasan konservasi, sumber air bersih, habitat beberapa satwa
dan fauna,"tegas Edy Syahputra.
Dalam kesempatan tersebut, Menejer Program ALDEC ini juga menegaskan
agar penataan Krueng Langsa agar berpedoman kepada aturan yang berlaku
seperti halnya UU tentang Tata Ruang, UU Nomor 23 tentang Pengelolaan
Lingkungan Hidup dan UU tentang Kehutanan.
Selanjutnya program
naturalisasi Krueng Langsa ini harus dilengkapi pula dengan dokumen
lingkungan seperti
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) atau UPL dan UKL untuk
memberikan keberlanjutkan terhadap
pemanfaatan sumber daya alam secara ramah lingkungan,"tutupnya.(ed)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ulon tuan preh kritik ngoen nasihat jih. Maklum ulon tuan teungoh meuruno.

Seulamat Uroe Raya

Admin Blog Atjeh Pusaka mengucapkan Seulamat Uroe Raya Idul Fitri 1 Syawal 1441 H... Neu peu meu'ah lahee ngon batein...