Selasa, 21 Oktober 2014

Bab Sejarah Aceh - Episode: Kesultanan Benua Tamiang

Atjeh Pusaka - Kesultanan Benua Tamiang merupakan kerajaan Islam tertua di Aceh, Indonesia, setelah Kesultanan Perlak. Belum ditemukan data dan sumber yang pasti tentang kapan masuknya Islam, proses perkembangannya, hingga mulai terbentuk Kesultanan Benua Tamiang yang telah dipengaruhi oleh sistem politik yang berasaskan Islam. Berikut ini akan dijelaskan terlebih dahulu masa awal pembentukan Negeri Tamiang sebagai cikal bakal berdirinya Kesultanan Benua Tamiang. 
 
Bukti adanya Negeri Tamiang adalah bersumber dari data-data sejarah, seperti dalam Prasasti Sriwijaya, buku Wee Pei Shih yang mencatat Negeri Kan Pei Chiang (Tamiang), dan buku Nagarakertagama yang menyebut "Tumihang", serta benda-benda peninggalan budaya yang terdapat pada situs Tamiang. 

Pada tahun 960, di wilayah Aceh Timur telah berkuasa seorang raja di Negeri Tamiang bernama Tan Ganda. Negeri ini berpusat di Bandar Serang jaya. Bandar ini pernah diserang oleh Raja Indra Cola I yang menyebabkan Raja Tan Ganda meninggal. Anak Raja Tan Ganda, Tan Penuh berhasil melarikan diri dari serangan itu. Ketika kondisi Negeri Tamiang telah aman, ia memindahkan pusat pemerintahan ke daerah pedalaman, yaitu Bandar Bukit Karang, di dekat Sungai Simpang Kanan. 

Sejak saat pemindahan itu, maka mulai berdirilah Kerajaan Bukit Karang dengan raja-rajanya sebagai berikut: Tan Penuh (1023-1044); Tan Kelat (1044-1088); Tan Indah (1088-1122); Tan Banda (1122-1150); dan Tan Penok (1150-1190). Sepeninggalan Tan Penok, karena tidak mempunyai anak kandung, maka anak angkatnya bernama Pucok Suloh diangkat sebagai raja yang menggantikan dirinya.

Sejak saat itu, Kerajaan Bukit Karang dikuasai oleh Dinasti Suloh, dengan rara-rajanya sebagai berikut: 

  1. Raja Pucok Suloh (1190-1256); 
  2. Raja Po Pala (1256-1278); 
  3. Raja Po Dewangsa (1278-1300); dan 
  4. Raja Po Dinok (1300-1330). 

Pada akhir pemerintahan Raja Po Dinok (1330), sebuah rombongan para da‘i yang dikirim oleh Sultan Ahmad Bahian Syah bin Muhammad Malikul Thahir (1326-1349) dari Samudera Pasai tiba di Tamiang. Kedatangan para da‘i itu tidak mendapat respon positif oleh Raja Po Dinok. Ia menyerang rombongan tersebut yang menyebabkan dirinya tewas di medan perang. Sejak saat itulah, Islam mulai berkembang di Tamiang.


Masa Kesultanan Benua Tamiang

Proses islamisasi di Tamiang berlangsung relatif singkat. Setelah masuknya rombongan da‘i ke Tamiang dan melakukan dakwah keagamaan, banyak rakyat Tamiang yang kemudian memeluk Islam. Berdasarkan kesepakatan antara Sultan Ahmad Bahian Syah dengan para bangsawan dan rakyat Tamiang yang telah memeluk Islam, maka ditunjuklah Sultan Muda Setia sebagai Sultan I di Kesultanan Benua Tamiang (1330-1352). Dengan demikian, kesultanan ini mulai berdiri pada tahun 1330. Pusat pemerintahan kesultanan ini letaknya kini di Kota Kualasimpang. 

Di akhir pemerintahan Sultan Muda Setia (1352), Kesultanan Benua Tamiang diserang oleh Kerajaan Majapahit. Mangkubumi Muda Sedinu ternyata mampu mengatasi serangan tersebut, meski kondisi Kesultanan Benua Tamiang sempat porak-poranda.

Atas kemampuannya tersebut, Mangkubumi Muda Sedinu dipercaya menggantikan kedudukan Sultan Muda Sedia pada tahun 1352, namun bukan dalam kedudukannya sebagai sultan, hanya sebagai pemangku sultan saja. Pada masa pemerintahan Muda Sedinu ini, pusat pemerintahan kesultanan dipindahkan ke Pagar Alam (kini letaknya sekitar daerah Simpang Jenih) karena alasan keamanan dan pertahanan. Pemerintahan Muda Sedinu berakhir pada tahun 1369. 

Tahta kekuasaan kesultanan kemudian beralih ke Sultan Po Malat sebagai Sultan II (1369-1412). Pada masanya, serangan Majapahit masih berlanjut hingga menyebabkan kegiatan penyebaran Islam di kesultanan ini tidak berjalan sebagaimana mestinya. Penggantinya, Sultan Po Tunggal atau Sultan III (1412-1454) juga tidak dapat berbuat banyak. Kegiatan yang dapat dilakukan oleh Sultan Po Tunggal hanya mengkoordinir kekuatan baru dan menyusun pemerintahan kembali. 

Keadaan baru dapat kembali stabil pada masa pemerintahan Sultan Po Kandis atau Sultan IV (1454-1490). Pada masanya, pusat pemerintahan kesultanan dipindahkan dari Pagar Alam ke Kota Menanggini (kini bernama Karang Baru). Kegiatan penyiaran Islam kembali dapat dilakukan pada masa ini. Sultan Po Kandis memprioritaskan kegiatan pendidikan Islam dan pembinaan seni budaya yang bernafaskan Islam sebagai program utama pemerintahannya.

Sultan Po Kandis digantikan oleh anaknya sendiri, Sultan Po Garang sebagai Sultan V (1490-1528). Oleh karena tidak mempunyai anak, ia kemudian digantikan oleh menantunya Po Kandis, ipar Po garang, yang bernama Pendekar Sri Mengkuta (1528-1558). 

Peristiwa penting yang terjadi pada masa Sultan VI ini adalah penggabungan Tamiang menjadi bagian dari Kesultanan Aceh Darussalam pada masa Sultan Ali Mughayat Syah (1514-1530). Ketika itu Sultan Ali Mughayat Syah gencar mempersatukan kerajaan-kerajaan kecil di Aceh dalam satu federasi yang kokoh, yang tujuannya adalah sebagai strategi penting untuk menghadapi serangan Portugis. Masa pemerintahan Sultan VI ini dapat dikatakan sebagai masa berakhirnya Kesultanan Benua Tamiang. 

Silsilah

Urutan sultan-sultan yang berkuasa di Kesultanan Benua Tamiang adalah sebagai berikut:
  1. Sultan Muda Setia (1330-1352)
  2. Mangkubumi Muda Sedinu (1352-1369)
  3. Sultan Po Malat (1369-1412)
  4. Sultan Po Kandis (1454-1490)
  5. Sultan Po Garang (1490-1528)
  6. Pendekar Sri Mengkuta (1528-1558) 
Periode Pemerintahan

Kesultanan Benua Tamiang dapat eksis selama dua abad lebih (1320-1558). Selama rentang waktu yang panjang itu, kesultanan ini pernah mengalami masa pasang surut. Kesultanan ini kini telah masuk ke dalam sistem pemerintahan masa modern, yaitu Kabupaten Aceh Tamiang. Terbentuknya kabupaten ini didasarkan pada Undang-Undang No. 4 Tahun 2002, tertanggal 10 April 2002. Pada tanggal 2 Juli 2002, kabupaten ini resmi menjadi kabupaten otonom yang terpisah dari Kabupaten Aceh Timur. 

Negeri Tamiang pada masa lalu pernah terpecah dua hingga menjadi dua kerajaan yakni Kerajaan Karang dan Kerajaan Benua Tunu. Tapi kedua kerajaan itu tetap tunduk pada negeri Karang. Dalam buku Tamiang Dalam Lintas Sejarah yang ditulis oleh H.Ir. Muntasir Wan Diman secara ringkas disebutkan bahwa Kerajaan Tamiang dijadikan dua kerajaan otonom.

Pada masa pemerintahan Raja Proomsyah yang kimpoi dengan Puteri Mayang Mengurai anak Raja Pendekar Sri Mengkuta tahun 1558 menjadi Raja Islam kedelapan dengan pusat pemerintahan di Desa Menanggini. 

Sementara itu Raja Po Geumpa Alamsyah yang kimpoi dengan Puteri Seri Merun juga anak Raja Pendekar Sri Mengkuta memerintah di Negeri Benua sebagai Raja Muda Negeri Simpang Kiri Raja Benua Tunu. 

Diuraikan Muntasir bahwa Kerajaan Karang muncul setelah Tan Mudin Syari (Raja Islam Tamiang ke 10) wafat, lalu diganti kemanakannya yang bergelar “Tan Kuala” (Raja Kejuruan Karang I) yaitu putera dari Raja Kejuruan Tamiang Raja Nanjo (Banta Raja Tamiang). Raja Kejuruan Karang Tan Kuala memerintah 1662 -1699 merupakan pengganti turunan Suloh.

Setelah Raja Tan Kuala meninggal dunia digantikan Raja Mercu yang bergelar Raja Kejuruan Mercu yang merupakan Raja Kejuruan Karang II. Pusat pemerintahan Raja Kejuruan Karang II di Pantee  Tinjo. Raja Kejuruan Karang II berdaulat 1699-1753 berlangsung aman dan tenteram. 

Penggantinya Raja Kejuruan Banta Muda Tan Egia berdaulat 1753-1800 merupakan Kerajaan Karang III. Selanjutnya Raja Karang III diganti Raja Sua yang bergelar Raja Kejuruan Sua (Raja Karang IV) memerintah 1800-1845 . Raja Sua diganti Raja Achmad Banta dengan gelar Raja Ben Raja Tuanku di Karang sebagai Raja Kejuruan Karang V yang memerintah 1845-1896 . 

Pada masa raja inilah terjadi peperangan Aceh dengan Belanda 1873-1908 dan melalui peperangan itu, Raja Kejuruan Karang V meninggal dunia dalam tawanan Belanda. Penggantinya adalah putranya sendiri bernama Raja Muhammad bergelar Raja Silang sebagai Raja Kejuruan Karang ke VI. Raja Silang memerintah setelah lepas dari tawanan Belanda sejak tahun 1901-1925. Setelah Raja Silang meninggal dunia dimakamkan di belakang Masjid Desa Tanjung Karang. Makamnya saat ini sudah dipugar oleh pihak Dinas Kebudayaan Provinsi Aceh. 

Pengganti Raja Silang adalah Tengku Muhammad Arifin sebagai Raja Kejuruan Karang ke VII yang merupakan Raja Kejuruan Karang terakhir memerintah tahun 1925 - 1946. Pada masa pemerintahan Tengku Muhammad Arifin dia membangun Istana Karang yang saat ini dikuasai pihak Pertamina Rantau karena sebelumnya keluarga Raja Kejuruan Karang telah menjualnya kepada seorang pengusaha yang bernama Azis.

Tapi sekitar tahun 1999 terjadi bencana alam menyemburnya gas panas akibat dari pengeboran gas yang dilakukan pihak Pertamina. Pemilik istana Azis disebut-sebut meminta ganti rugi kepada Pertamina.Karena sudah diganti rugi oleh pihak Pertamina sehingga istana tersebut dikuasai Pertamina. Belakangan kabarnya istana itu telah dihibahkan Pertamina kepada Pemkab Aceh Tamiang.

Karenanya sekarang istana tersebut dijadikan Kantor Perpustakaan dan Arsip Pemkab Aceh Tamiang sebagian dan sebagian lagi dijadikan Kantor Penghubung Kodim 0104 Aceh Timur. Sementara halaman istana tersebut saat ini selalu dibuat acara seremonial keramaian masyarakat. Jika melewati Aceh Tamiang, istana tersebut bisa dilihat karena letaknya persis sekitar 30 meter dari jalan Negara Medan-Banda Aceh yang masuk wilayah Desa Tanjung Karang Kecamatan Karang Baru. 

Kini turunan Tengku Muhammad Arifin salah seorangnya yang masih hidup adalah H Helmi Mahera Almoejahid Mantan anggota DPD/ MPR-RI yang berkantor di Gedung MPR-RI  Jakarta. Ibundanya Hj Tengku Mariani adalah putri Tengku Muhammad Arifin Raja Kejuruan Karang VII. Tengku Hj Mariani dipersunting sebagai isteri salah seorang pelaku sejarah Aceh pada zaman DI/ TII yang bernama Tgk H Amir Husin Almoejahid (kedua ibunda dan ayahanda H Helmi Mahera Almoejahid ) telah meninggal dunia dan saat ini H Helmi berdomisili di Istana Kecil Kerajaan Karang VII bersama keluarga dan turunan Raja Kejuruan Karang. 

Lintas sejarah mengenai Raja Karang berakhir sampai dengan Tengku Muhammad Arifin yang menyisakan sebuah istana yang kini tak jelas siapa pemiliknya. Sebab meskipun kabarnya sudah dihibahkan Pertamina, tapi berita acara serah terimanya tidak ada di daftar kepemilikan asset Pemkab Aceh Tamiang. Karena itu bukti sejarah tentang istana Raja Silang harus segera ditelusuri pihak Pemkab Aceh Tamiang. 

Kemudian lintasan Kerajaan Benua Tunu diceritakan dalam buku yang sama yang di tulis oleh H.Ir. Muntasir Wan Diman bahwa pada saat Raja Benua dikuasai Raja Muda Po Gempa Alamsyah sebagai Raja Benua Tunu yang pertama yang diberi gelar Raja Muda Negeri Sungai Kiri Benua Tunu I yang memerintah 1558-1588. Setelah wafat Raja Muda Po Gempa Alamsyah berturut-turut akhirnya hingga Raja Benua Tunu III yang dikenal Raja Muda Po Perum sebagai Raje Benua Tunu terakhir yang berdaulat 1629-1669. Setelah Raja Benua Tunu III wafat, kekuasaan kembali dipegang Raja Tan Kuala yang berarti Kerajaan Tamiang sudah tidak terpecah kembali. 

Belakangan setelah Benua Tunu dikuasai Raja Tan Kuala sekitar tahun 1669 datang-lah Raja Po Nita bersama rombongan yang menggugat tentang silsilah bahwa beliau adalah keturunan Raja Muda Sedia (Raja Islam Tamiang yang pertama) dengan bukti menunjukkan surat dan sislsilah yang lengkap.Akibatnya terjadi perang saudara antara rakyat Tanjong Karang dengan yang mengakui Raja Tan Kuala sebagai Raja Tamiang dan rakyat di Benua Tunu mendukung Raja Penita (Po Nita) sebagai Raja Tamiang, sehingga perang saudara pecah dan banyak memakan korban jiwa. 

Kelanjutan dari kekuasaan antara Raja Tan Kuala dengan Raja Penita berakhir dengan campur tangannya Sultan Aceh yang pada saat itu dipimpin seorang ratu yang bernama Ratu Kemalat Syah.
Hasil dari intervensi ratu tersebut diputuskan negeri Tamiang dipecah menjadi dua daerah lagi. Raja Tan Kuala sebagai raja yang berkuasa di daerah Sungai Simpang Kanan dan Raja Penita berkuasa di wilayah Sungai Simpang Kiri. 

Banyak peristiwa lanjutan dari kedua kerajaan tersebut hingga masa penjajahan Belanda sampai merdeka. Belakangan Negeri Tamiang menjadi bagian dari Wilayah Aceh Timur yang berstatus Pembantu Bupati Wilayah III yang pusat pemerintahannya Kota Kuala Simpang.
Selanjutnya 11 Maret 2002 Wilayah Tamiang disyahkan DPR-RI menjadi Kabupaten Aceh Tamiang melalui UU NO 4 Tahun 2002 tentang pemekaran Kabupaten Aceh Tamiang.


Wilayah Kekuasaan

Wilayah kekuasaan Kesultanan Benua Tamiang mencakup daerah-daerah yang kini masuk dalam wilayah Kabupaten Aceh Tamiang, yaitu: Bendahara, Karang Baru, Kejuruan Muda, Kuala Simpang, Manyak Payed, Rantau, Seruway, dan Tamiang Hulu. 

Struktur Pemerintahan

Kesultanan Benua Tamiang diperintah oleh seorang sultan. Dalam kegiatan pemerintahan sehari-harinya, ia dibantu oleh seorang mangkubumi yang bertugas mengawasi jalannya pemerintahan dan bertanggung jawab sepenuhnya kepada sultan. Dalam bidang hukum, diangkat seorang Qadhi Besar yang bertugas mengawasi pelaksanaan hukum, baik oleh pemerintah sendiri maupun oleh lembaga-lembaga penegak hukum.

Di tingkat pemerintahan daerah, sultan dibantu oleh tiga sistem kepemimpinan, yaitu: 
  1. Datuk-datuk Besar yang memimpin daerah-daerah kedatuan; 
  2. Datuk-datuk Delapan Suku yang memimpin daerah-daerah suku perkauman;
  3. Datuk Raja Imam yang memimpin para imam di daerah-derah dan sekaligus bertindak sebagai penegak hukum di daerah. 
Dalam bidang keamanan dan pertahanan kesultanan, juga dibentuk laskar-laskar rakyat yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab seorang panglima. Panglima ini juga membawahi tujuh panglima daerah, yaitu Panglima Birin, Panglima Gempal Alam, Panglima Nayan, Panglima Kuntum Menda, Panglima Ranggas, Penglima Megah Burai, dan Panglima Nakuta Banding (khusus untuk di laut). Tingkat kepemimpinan yang paling bawah di kelaskaran ini adalah Pang yang ada di setiap kampung di daerah-daerah kekuasaan Kesultanan Benua Tamiang. 

Kehidupan Sosial-Budaya

Data kehidupan sosio-budaya berikut ini merupakan data pada masa modern, yaitu pada masa Kabupaten Aceh Tamiang. Kabupaten ini merupakan satu-satunya kawasan di Aceh yang dikuasai oleh etnis Melayu. Di samping etnis Melayu, di kabupaten ini juga terdiri dari etnis Aceh, Gayo, Jawa, Karo, dan lain sebagainya. 

Sektor pertanian masih memegang peranan penting dalam perekonomian masyarakat Tamiang sebab penduduk di kabupaten ini mayoritas berprofesi sebagai petani. Sekitar 29.201 rumah tangga petani menggeluti dunia bercocok tanam, yang terbanyak berada di Kecamatan Kejuruan Muda (7.093 rumah tangga). Tanaman pangan yang biasa ditanam penduduk adalah padi, palawija, sayur-sayuran, dan buah-buahan. 

Sedangkan tanaman perkebunan yang dibudidayakan di antaranya adalah karet, kelapa sawit, kopi, kelapa, kakao, dan jeruk. Dalam beberapa tahun terakhir ini, sumbangan sektor pertanian terhadap produk domestik regional bruto (PDRB) sebesar 40 persen lebih, dan kontribusi terbesarnya adalah dari tanaman bahan pangan, yaitu sekitar 20 persen. Wilayah Aceh Tamiang dialiri dua cabang sungai besar, yaitu Sungai Tamiang (yang terbagi menjadi Sungai Simpang Kiri dan Sungai Simpang Kanan) dan Sungai/ Krueng Kaloy. 

Keberadaan sungai-sungai ini bagi masyarakat Tamiang sangat penting karena di samping dapat digunakan sebagai pengairan tanaman pangan juga dapat digunakan sebagai alat transportasi, seperti untuk mengangkut produksi pertanian, perkebunan, maupun untuk mengangkut bahan-bahan kebutuhan konsumsi, dagang, dan konstruksi. (Sumber Tulisan : Tamiang dalam lintasan Sejarah karangan H. Ir. Muntasir Wan Diman)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ulon tuan preh kritik ngoen nasihat jih. Maklum ulon tuan teungoh meuruno.

Seulamat Uroe Raya

Admin Blog Atjeh Pusaka mengucapkan Seulamat Uroe Raya Idul Fitri 1 Syawal 1441 H... Neu peu meu'ah lahee ngon batein...